Rabu, 28 April 2021

Equityworld Futures | Lebih dari Separuh Luas Pulau Sangihe Jadi Tambang Emas, Berlaku 35 Tahun, Warga Menolak

Equityworld Futures | Lebih dari Separuh Luas Pulau Sangihe Jadi Tambang Emas, Berlaku 35 Tahun, Warga Menolak

Equityworld Futures | Konsesi tambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, ditolak warga. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sulawesi Utara, Winsulangi Salindeho, dari daerah pemilihan Nusa Utara (Sangihe, Sitaro, dan Talaud), saat diwawancara Kompas.com, Rabu (28/4/2021). "Adanya izin kepada PT T ditolak masyarakat," ungkapnya. Winsulangi mengatakan, penolakan tersebut disampaikan para generasi muda dan perwakilan Badan Adat saat ia turun reses. "Alasan mereka bahwa aktivitas pertambangan merusak kondisi alam, lingkungan sekitar serta sumber air bersih," katanya.

"Saya sendiri memang berharap juga jangan ada izin. Apalagi PT T diberikan waktu untuk mengelola kurang lebih 35 tahun. Sangihe pulau yang kecil, dikelola emas selama 35 tahun akan rusak sama sekali," tambahnya. Ia menjelaskan, lebih dari separuh luas Pulau Sangihe ditetapkan sebagai wilayah pertambangan emas milik PT T. "Luas diberikan kurang lebih 42.000 hektar, bayangkan berapa sih luas daratan Sangihe itu," sebutnya. Politikus Partai Golkar itu menyatakan, dengan adanya izin yang diberikan pemerintah pusat kepada PT T, akan memengaruhi kondisi lingkungan hidup dari Pulau Sangihe itu sendiri. Sebab, di kawasan yang diberikan hak tambang kepada PT T, ada wilayah yang perlu di konservasi. "Ada satwa-satwa yang harus dilindungi. Kalau dikelola tambang emas pasti pengaruh terhadap satwa yang dilindungi," ujarnya.


Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Kamis 29 April 2021, Turun Lagi! | Equityworld Futures



Selain itu, di kawasan Gunung Sandarumang, Kecamatan Tamako, di situ ada sumber mata air untuk warga. Kemudian, di Desa Ulungpeliang ada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan sumber airnya dari Gunung Sandarumang. "Dan izin yang diberikan pemerintah pusat kepada PT T termasuk wilayah itu," sebut Winsulangi. Mantan Bupati Sangihe itu menuturkan, respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe tidak setuju dengan izin tambang ini. "Saya lihat bupati juga tidak setuju kalau saya dengar-dengar, saya juga sudah membaca statement Pak Bupati tentang ketidaksetujuan terhadap tambang emas yang diberikan izin oleh pemerintah pusat," paparnya. Dikatakannya, dengan adanya penolakan warga terkait konsesi tambang ini, peran pemerintah provinsi harus ada untuk memberikan solusi. "Jadi peran Pak Gubernur untuk meyakinkan kepada pemerintah pusat. Pastinya dengan izin pemerintah pusat ini, Pemkab Sangihe juga dilema. Karena ketika pusat memberikan izin, daerah harus mengamankan itu. Ini satu dilema juga bagi DPRD Sangihe," tandasnya. Warga juga sudah membuat petisi "Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang". Diakses dari change.org pada Rabu (28/4/2021), yang telah menandatangani petisi sebanyak 28.259 orang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar