Equityworld Futures | Dituduh Persekongkolan Jahat, Ini Jawaban Manajemen POSA
Equityworld Futures | PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) menampik ada 'persekongkolan jahat' antara perseroan, penjamin emisi dan pihak pengendali perusahaan seperti yang ditudingkan pemegang saham ritel perusahaan.
Direktur Utama Bliss Properti Indonesia Johardy Lambert mengatakan dugaan tersebut dinilai tidak benar dan tidak berdasar oleh perusahaan. Sebab, pergerakan harga saham atau waran perusahaan dinilai hanya mekanisme pasar saja.
"Dengan tegas kami sampaikan dugaan-dugaan yang dilayangkan kepada kami sebagaimana disebutkan di atas adalah tidak benar dan tidak berdasar," kata Johardy dalam siaran persnya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (19/7/2019).
Johardy menyebut perusahaan tidak punya kendali untuk menaikkan atau menurunkan harga saham dan waran yang diterbitkannya. Sebab, pergerakan harga ini sepenuhnya merupakan mekanisme perdagangan yang terjadi di pasar modal.
Malah, dia menyebut penyebaran isu tersebut dinilai sebagai langkah merugikan bagi perusahaan sebab bisa menimbulkan opini negatif.
"Terakhir yang dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang mempelajari segala kemungkinan untuk menempuh jalur hukum yang dapat kami lakukan atas kerugian ini," terang dia.
Sebalumnya, di kalangan pelaku pasar beredar kabar bahwa pihak perusahaan dan penjamin emisi efek yakni PT NH Korindo Sekuritas Indonesia dianggap telah melakukan perdagangan semu atas saham POSA.
Apalagi waran perusahaan juga sempat 'terbang'. Pada 15 Mei lalu, waran POSA sempat mencatatkan nilai transaksi cukup fantastis yakni Rp 314,26 miliar. Nilai tersebut 33 kali lipat lebih tinggi dibandingkan transaksi harian saham POSA yang hanya Rp 9,37 miliar.
Fokus pelaku pasar soal POSA ditengarai karena saham ini terus-terusan mengalami pergerakan yang signifikan dan mengalami auto reject atas selama beberapa hari setelah listing. Kenaikan tersebut terjadi pada periode 10-15 Mei 2019.
Equityworld Futures
Perang Dagang Hingga Data Ekonomi Rontokkan Bursa Saham Asia | Equityworld Futures
Begitu juga dengan waran yang juga ditawarkan bersamaan dengan penawaran umum tersebut. Harga waran tersebut, menurut pelaku pasar, tiba-tiba mengalami penurunan drastis, dari Rp 490 menjadi Rp 15 sehingga telah menelan banyak korban.
Berdasarkan surat yang diterima CNBC Indonesia, kantor hukum Timotius & Partners Law Firm mengundang pihak-pihak terkait yakni manajemen POSA dan NH Korindo untuk melakukan mediasi.
Dalam surat tersebut, disebutkan kedua hal yang terjadi yakni pergerakan saham dan waran diduga kuat hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu atau pihak-pihak pengendali dengan menguasai POSA pada saat penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar